Updates:

Seleksi PPPK akan diumumkan bulan MARET 2024!

Pengumuman Formasi PPPK Kemendikbud 2023

Dimulai oleh Dewi, Sep 29, 2023, 05:04 PM

Dewi


SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)
KEBUTUHAN TENAGA TEKNIS DAN TENAGA KESEHATAN
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
TAHUN ANGGARAN 2023

Berdasarkan peraturan sebagai berikut:
1. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023.
2. Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16
September 2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) memberikan
kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan
ketentuan sebagai berikut :

INFORMASI UMUM
1. Alokasi kebutuhan jabatan PPPK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi Tahun Anggaran 2023 sejumlah 5.634, dengan rincian sebagai berikut.
a. Tenaga Teknis sejumlah 3.210, dengan rincian sebagai berikut:
1) Unit Utama Pusat (UUP) sejumlah 119
2) Unit Pelaksana Teknis (UPT) sejumlah 415
3) Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) sejumlah 34
4) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sejumlah 2.642 dengan rincian sebagai berikut:
a) Teknis Dosen sejumlah 2.290
b) Teknis lainnya sejumlah 352
b. Tenaga kesehatan sejumlah 2.424, dengan rincian sebagai berikut:
1) Unit Utama Pusat (UUP) sejumlah 13
2) Perguruan Tinggi Negeri sejumlah 2.411

2. Informasi mengenai unit kerja dan rincian kebutuhan (jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah
kebutuhan, dan rencana penempatan) dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini yang
dimuat pada laman https://casn.kemdikbud.go.id.
3. Seleksi dilaksanakan dengan tahapan:
a. Seleksi Administrasi;
b. Seleksi Kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi:
1) Kompetensi Teknis;
2) Kompetensi Manajerial;
3) Kompetensi Sosial Kultural; dan
4) Wawancara (penilaian integritas dan moralitas).
Selain seleksi kompetensi menggunakan CAT, diberikan pula Seleksi Kompetensi Teknis
Tambahan berupa:
1) Dosen
(a) Wawancara; dan
(b) Praktik Mengajar/Microteaching.
2) Selain dosen berupa wawancara.

DOWNLOAD TERLAMPIR (Login untuk download)