Updates:

Seleksi PPPK akan diumumkan bulan MARET 2024!

PENERIMAAN PPPK GURU PEMPROV BANTEN 2023

Dimulai oleh soetanto, Okt 04, 2023, 03:49 PM

soetanto

I. FORMASI JABATAN :
a. Jumlah Formasi Jabatan Fungsional Guru adalah 500 (lima ratus) Formasi PPPK;
b. Rincian formasi jabatan dan unit kerja penempatan sebagaimana terlampir, informasi lebih
lanjut dapat dilihat melalui laman https://bkd.bantenprov.go.id
II. PERSYARATAN :
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas
usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan;
3. Memiliki kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah Sarjana (S-1) atau Diploma
Empat (D-IV) dan/atau Sertifikat Pendidik;
4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah
mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara
2 (dua) tahun atau lebih;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan
hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai
pegawai swasta;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik atau terlibat politik
praktis;
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
8. Surat Keterangan berkelakuan baik.
III. KATEGORI PELAMAR
a. Kebutuhan Khusus :
• Peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021
dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.
• Peserta eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada
Badan Kepegawaian Negara (BKN).
• Guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan memiliki masa kerja
paling rendah 3 (tiga) tahun.
IV. DOKUMEN UNGGAH
Setiap dokumen persyaratan wajib dokumen asli, terlihat dan terbaca dengan jelas dengan
cara di pindai kemudian di unggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ dengan format
dan ukuran/size sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada aplikasi pendaftaran yang terdiri
dari:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman
kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
2. Surat lamaran ditujukan kepada Gubernur Banten, diketik menggunakan komputer, e
meterai Rp. 10.000 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format dapat diunduh
3. Ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan, tambahan khusus untuk:
a. Pendidikan Profesi: melampirkan ijazah S.1 dan profesi
b. Jika terjadi perubahan nomenklatur Program Studi dan/atau penamaan Program Studi
berbeda dengan kualifikasi pendidikan pada persyaratan pendaftaran, wajib
menyertakan surat keterangan yang ditandatangani Dekan/Wakil Dekan.
4. Transkrip Nilai asli sesuai kualifikasi pendidikan, tambahan khusus untuk Pendidikan
Profesi: melampirkan Transkrip Nilai S.1 dan profesi
5. Pas foto close up terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm, tampak depan berlatar belakang merah.
Download Terlampir