Updates:

Seleksi PPPK akan diumumkan bulan MARET 2024!

Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi dan Wawancara Jabfung Guru 2023

Dimulai oleh soetanto, Okt 17, 2023, 03:44 PM

soetanto

KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA (KEMENPAN RB) NOMOR 649 TAHUN 2023 TENTANG MEKANISME SELEKSI PPPK UNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU PADA INSTANSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023


1. Seleksi PPPK JF guru terdiri dari seleksi administrasi dan seleksi kompetensi;

2. Seleksi kompetensi meliputi seleksi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh BKN

3. Seleksi kompetensi dilaksanakan dalam durasi waktu 120 (seratus dua puluh) menit; Bagi disabilitas netral yang melamar pada kebutuhan khusus dilaksanakan dalam durasi 150 (seratus lima puluh) menit.

4. Jumlah soal seleksi kompetensi dan wawancara adalah 145 (seratus empat puluh lima) butir, dengan rincian sebagai berikut :
a. seleksi kompetensi teknis sejumlah 90 butir soal;
b. seleksi kompetensi manajerial sejumlah 25 butir soal;
c. seleksi kompetensi sosial kultural sejumlah 20 butir soal; dan
d. wawancara sejumlah 10 butir soal.

5. Nilai kumulatif paling tinggi untuk seleksi kompetensi dan wawancara adalah 670, dengan rincian :
a. 450 untuk seleksi kompetensi teknis;
b. 180 untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural; dan
c. 40 untuk wawancara.

6. Nilai ambang batas sebagai berikut :
a. seleksi kompetensi teknis [terlampir] silakan login untuk download;
b. 117 untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural; dan
c. 24 untuk wawancara.