Updates:
Seleksi PPPK akan diumumkan bulan MARET 2024!
Tulisan Terbaru
#61
Provinsi Jawa Barat / ALOKASI FORMASI PEMPROV JAWA B...
Last post by Melinda - Sep 27, 2023, 05:43 PMBerdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 545 Tahun 2023 Tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023, maka Pemprov Jawa Barat memberikan alokasi formasi Jabatan Fungsional (JF) sebagai berikut :
1. Tenaga Guru : 5.155
2. Tenaga Kesehatan : 1.146
3. Tenaga Teknis : 61
Persyaratan dan tata cara pendaftaran selengkapnya dapat diunduh pada laman berikut
1. Tenaga Guru : 5.155
2. Tenaga Kesehatan : 1.146
3. Tenaga Teknis : 61
Persyaratan dan tata cara pendaftaran selengkapnya dapat diunduh pada laman berikut
#62
Provinsi Jawa Tengah / FORMASI KOTA SURAKARTA TAHUN 2...
Last post by jatmiko - Sep 26, 2023, 05:26 PMBerdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 Tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023, maka Pemerintah Kota Surakarta memberikan alokasi formasi Jabatan Fungsional (JF) sebagai berikut :
1. Tenaga Guru : 505
2. Tenaga Kesehatan : 264
3. Tenaga Teknis : 110
Persyaratan dan tata cara pendaftaran selengkapnya dapat diunduh pada laman berikut
1. Tenaga Guru : 505
2. Tenaga Kesehatan : 264
3. Tenaga Teknis : 110
Persyaratan dan tata cara pendaftaran selengkapnya dapat diunduh pada laman berikut
#63
Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Pengumuman Formasi Calon PPPK ...
Last post by Dewi - Sep 26, 2023, 06:20 AM
PENERIMAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/
BADAN PERTANAHAN NASIONAL
TAHUN ANGGARAN 2023
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2023, bersama ini diinformasikan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2023, Sebagaimana terlampir.
Lampiran File Pengumuman DOWNLOAD DISINI
#64
Provinsi Jawa Tengah / FORMASI KABUPATEN SRAGEN TAHUN...
Last post by prita - Sep 25, 2023, 03:33 PMBerdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 Tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023, maka Pemerintah Kabupaten Sragen memberikan alokasi formasi Jabatan Fungsional (JF) sebagai berikut :
1. Tenaga Guru : 356
2. Tenaga Kesehatan : 165
3. Tenaga Teknis : 137
Persyaratan dan tata cara pendaftaran selengkapnya dapat diunduh pada laman berikut
1. Tenaga Guru : 356
2. Tenaga Kesehatan : 165
3. Tenaga Teknis : 137
Persyaratan dan tata cara pendaftaran selengkapnya dapat diunduh pada laman berikut
#65
Provinsi Jawa Tengah / FORMASI PPPK KABUPATEN WONOGIR...
Last post by prita - Sep 25, 2023, 03:14 PMBerdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 Tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023, maka Pemkab Wonogiri memberikan alokasi formasi Jabatan Fungsional (JF) sebagai berikut :
Tenaga Kesehatan : 201
Persyaratan dan tata cara pendaftaran selengkapnya dapat diunduh pada laman berikut
Tenaga Kesehatan : 201
Persyaratan dan tata cara pendaftaran selengkapnya dapat diunduh pada laman berikut
#66
Provinsi Jawa Tengah / FORMASI PPPK KABUPATEN SUKOHAR...
Last post by prita - Sep 25, 2023, 03:10 PMBerdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 Tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023, maka Pemkab Sukoharjo memberikan alokasi formasi Jabatan Fungsional (JF) sebagai berikut :
1. Tenaga Guru : 32
2. Tenaga Kesehatan : 226
3. Tenaga Teknis : 158
Persyaratan dan tata cara pendaftaran selengkapnya dapat diunduh pada laman berikut
1. Tenaga Guru : 32
2. Tenaga Kesehatan : 226
3. Tenaga Teknis : 158
Persyaratan dan tata cara pendaftaran selengkapnya dapat diunduh pada laman berikut
#67
Berita & Informasi PPPK / REGISTRASI AKUN SSCASN
Last post by prita - Sep 25, 2023, 02:39 PMPendaftaran akun sscasn dapat dilakukan melalui tautan berikut Daftar akun
untuk proses pendaftaran / registrasi akun silakan menyimak video pada akun youtube BKN
untuk proses pendaftaran / registrasi akun silakan menyimak video pada akun youtube BKN
#68
PPPK Lembaga / PENERIMAAN CALON ASN PPPK KOMN...
Last post by Dewi - Sep 25, 2023, 09:02 AMSeleksi PPPK KOMNAS HAM RI Tahun 2023
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan
Tahapan Seleksi
1 Pengumuman Seleksi
19 September s.d 3 Oktober 2023
2 Pendaftaran Seleksi
20 September 2023 s.d 9 Oktober 2023
3 Seleksi Administrasi
20 September 2023 s.d 12 Oktober 2023
4 Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
8 November s.d 2 Desember 2023
5 Pengumuman Kelulusan
4 s.d 13 Desember 2023
Pengumuman
Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2023
DOWNLOAD DISINI
Lampiran 1 DOWNLOAD
Lampiran 2 DOWNLOAD
Lampiran 3 DOWNLOAD
Lampiran 4 DOWNLOAD
Lampiran 5 DOWNLOAD
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan
Tahapan Seleksi
1 Pengumuman Seleksi
19 September s.d 3 Oktober 2023
2 Pendaftaran Seleksi
20 September 2023 s.d 9 Oktober 2023
3 Seleksi Administrasi
20 September 2023 s.d 12 Oktober 2023
4 Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
8 November s.d 2 Desember 2023
5 Pengumuman Kelulusan
4 s.d 13 Desember 2023
Pengumuman
Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2023
DOWNLOAD DISINI
Lampiran 1 DOWNLOAD
Lampiran 2 DOWNLOAD
Lampiran 3 DOWNLOAD
Lampiran 4 DOWNLOAD
Lampiran 5 DOWNLOAD
#69
Kementerian Perindustrian / Pengumuman Pengadaan ASN Kemen...
Last post by Velove - Sep 24, 2023, 10:10 PM
JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
Jumlah kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara sesuai Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023, tanggal
20 Juli 2023, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023, adalah sejumlah 624 (enam ratus dua puluh
empat) formasi/kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara, yang terdiri atas:
1. CPNS TENAGA DOSEN 94
2. PPPK GURU 157
3. PPPK TEKNIS 345
4. PPPK DOSEN 19
5. PPPK KESEHATAN 9
DOWNLOAD INFO LENGKAP
DOWNLOAD LAMPIRAN
DOWNLOAD FORMAT SURAT
DOWNLOAD CONTOH SURAT
#70
PPPK Guru / Seleksi Guru PPPK Tahun 2023 T...
Last post by Velove - Sep 24, 2023, 11:03 AMKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengaku, Pemerintah Daerah (Pemda) membuka formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 untuk sebanyak 296.059 orang, dari kebutuhan 601.174 guru PPPK.
Dari jumlah itu, sebanyak 50.248 formasi diperuntukkan bagi pelamar prioritas satu atau P1.
P1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional (JF) guru tahun 2022 dan telah memenuhi nilai ambang batas.
Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, seleksi guru PPPK 2022 masih menyisakan 62.524 guru pelamar P1 yang belum memperoleh formasi.
Dengan segala upaya yang telah dilakukan, kata Nunuk, guru pelamar P1 sisa seleksi tahun 2022 bisa diakomodasi pada seleksi guru PPPK 2023.
"Jadi ada 50.248 yang P1 kita prioritaskan dari total 62.524 guru pelamar P1 yang belum memperoleh formasi pada tahun lalu. Itu agar bisa terserap pada seleksi tahun 2023," kata Nunuk pada coffee morning yang digelar Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik), Kamis (21/9/).
Dengan begitu, ada 12.276 pelamar P1 yang tidak bisa terakomodasi pada seleksi guru PPPK 2023.
Dia menjelaskan, alasan tidak terakomodasi, karena daerah yang memang membutuhkan guru tapi tak membuka formasi seleksi guru PPPK di tahun ini.
Lalu, ada juga daerah yang kelebihan pasokan guru.
"Ada daerah yang mengalami over supply dan tidak membuka formasi. Kita sudah tata dengan berbagai kebijakan yang sekarang kita lakukan ternyata masih belum terakomodasi," tutur Nunuk.
Nunuk menambahkan, bagi guru yang masuk dalam daftar P1 tetap harus mendaftar seleksi PPPK.
Meski statusnya telah diprioritaskan oleh pemerintah pusat maupun pemda.
Dari jumlah itu, sebanyak 50.248 formasi diperuntukkan bagi pelamar prioritas satu atau P1.
P1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional (JF) guru tahun 2022 dan telah memenuhi nilai ambang batas.
Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, seleksi guru PPPK 2022 masih menyisakan 62.524 guru pelamar P1 yang belum memperoleh formasi.
Dengan segala upaya yang telah dilakukan, kata Nunuk, guru pelamar P1 sisa seleksi tahun 2022 bisa diakomodasi pada seleksi guru PPPK 2023.
"Jadi ada 50.248 yang P1 kita prioritaskan dari total 62.524 guru pelamar P1 yang belum memperoleh formasi pada tahun lalu. Itu agar bisa terserap pada seleksi tahun 2023," kata Nunuk pada coffee morning yang digelar Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik), Kamis (21/9/).
Dengan begitu, ada 12.276 pelamar P1 yang tidak bisa terakomodasi pada seleksi guru PPPK 2023.
Dia menjelaskan, alasan tidak terakomodasi, karena daerah yang memang membutuhkan guru tapi tak membuka formasi seleksi guru PPPK di tahun ini.
Lalu, ada juga daerah yang kelebihan pasokan guru.
"Ada daerah yang mengalami over supply dan tidak membuka formasi. Kita sudah tata dengan berbagai kebijakan yang sekarang kita lakukan ternyata masih belum terakomodasi," tutur Nunuk.
Nunuk menambahkan, bagi guru yang masuk dalam daftar P1 tetap harus mendaftar seleksi PPPK.
Meski statusnya telah diprioritaskan oleh pemerintah pusat maupun pemda.