Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 Tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023, maka Pemkab Wonogiri memberikan alokasi formasi Jabatan Fungsional (JF) sebagai berikut :
Tenaga Kesehatan : 201
Persyaratan dan tata cara pendaftaran selengkapnya dapat diunduh pada laman berikut (https://www.bkd.wonogirikab.go.id/web/detail/533/pengumuman_pengadaan_pegawai_pemerintah_dengan_perjanjian_kerja_(pppk)_tenaga_kesehatan_pemerintah_kabupaten_wonogiri_tahun_anggaran_2023)