Forum Calon PPPK Indonesia

Diskusi PPPK => Ujian CAT (Official) => Topik dimulai oleh: wira pada Jul 01, 2023, 03:58 PM

Judul: SELEKSI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL
Ditulis oleh: wira pada Jul 01, 2023, 03:58 PM
Sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 971 Tahun 2022 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungdional Tahun Anggaran 2022.

Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 dengan total 145 butir soal, antara lain :
a. Seleksi Kompetensi Teknis, 90 butir soal;
b. Seleksi Kompetensi Manajerial, 25 butir soal;
c. Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, 20 butir soal; dan
d. Wawancara 10 butir soal.

Sebanyak 145 (seratus empat puluh lima) butir soal tersebut diberikan jatah waktu sebanyak 130 (seratus tiga puluh) menit dengan alokasi wakti sebagai berikut :
- Kompetensi Teknis, Manajerial, Sosial Kultural (120 menit)
- Wawancara (10 menit)

klik tautan berikut untuk informasi lengkap terkait Kepmen MenpanRB No. 971 Th 2022 (https://drive.google.com/drive/folders/1-CowUMLWKs-275TBqvXekm63g6aJ3Pea)