Forum Calon PPPK Indonesia

Lowongan Kerja => PPPK Daerah => Provinsi D.I Yogyakarta => Topik dimulai oleh: jatmiko pada Sep 22, 2023, 04:50 PM

Judul: FORMASI PPPK PEMKAB BANTUL TAHUN 2023
Ditulis oleh: jatmiko pada Sep 22, 2023, 04:50 PM
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 Tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023, maka Pemkab Bantul memberikan alokasi formasi Jabatan Fungsional (JF) sebagai berikut :

1. Tenaga Guru : 466
2. Tenaga Kesehatan : 268
3. Tenaga Teknis : 85

Persyaratan dan tata cara pendaftaran selengkapnya dapat diunduh pada laman (https://asn.bantulkab.go.id/index.php/info-kepegawaian/item/395-pengadaan-pppk-di-lingkungan-pemerintah-kabupaten-bantul-formasi-tahun-2023) berikut