Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 Tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023, maka Pemkab Kulon Progo memberikan alokasi formasi Jabatan Fungsional (JF) sebagai berikut :
1. Tenaga Guru : 247
2. Tenaga Kesehatan : 52
3. Tenaga Teknis : 82
Persyaratan dan tata cara pendaftaran selengkapnya dapat diunduh pada laman berikut :
Tenaga Guru (https://bkpp.kulonprogokab.go.id/detil/2336/pengumuman-pengadaan-pppk-jf-guru-formasi-tahun-2023-di-lingkungan-pemerintah-kab-kulon-progo)
Tenaga Kesehatan (https://bkpp.kulonprogokab.go.id/detil/2338/pengumuman-pengadaan-pppk-jf-tenaga-kesehatan-formasi-tahun-2023-di-lingkungan-pemerintah-kab-kulon-progo)
Tenaga Teknis (https://bkpp.kulonprogokab.go.id/detil/2337/pengumuman-pengadaan-pppk-jf-tenaga-teknis-formasi-tahun-2023-di-lingkungan-pemerintah-kab-kulon-progo)