Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 Tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023, maka Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan alokasi formasi Jabatan Fungsional (JF) sebagai berikut :
506 JF Guru
266 JF Kesehatan
119 JF Teknis
Persyaratan dan tata cara pendaftaran selengkapnya dapat diunduh pada laman berikut :
Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis (https://bkpp.slemankab.go.id/pengadaan-pppk-tenaga-kesehatan-dan-tenaga-teknis-di-lingkungan-pemkab-sleman-formasi-tahun-2023/)
Tenaga Guru (https://bkpp.slemankab.go.id/pengadaan-pppk-tenaga-guru-di-lingkungan-pemkab-sleman-formasi-tahun-2023/)